Seperti diberitakan sebelumnya, aparat kepolisian yang mendapat
laporan warga yang didampingi KontraS, telah mengungkap dugaan
perbudakan atau kerja paksa di Tangerang. Banyak orang tak percaya
bahwa di era modern masih saja terjadi kerja paksa.
KontraS akhirnua mengirim tiga foto terkait pengungkapan "perbudakan" atau
pekerja paksa di pabrik kwali di Tangerang.
Foto pertama menggambarkan para pekerja di samping pemilik rumah bos
pabrik kwali.
Foto kedua menggambarkan para pekerja di sekitar lokasi kerja di luar ruangan.
Foto ketiga menggambarkan tempat tinggal para pekerja.
Foto-foto merupakan dokumentasi KontraS.
Tampilkan postingan dengan label Perbudakan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Perbudakan. Tampilkan semua postingan
Sabtu, 04 Mei 2013
Perbudakan Pabrik Kwali: 28 Orang Dipekerjakan Paksa di Tangerang
Laporan langsung mengenai penggrebekan di pabrik kwali di Tangerang
melalui akun Twitter @andriyani ternyata dilakukan oleh Kepala Divisi
Advokasi dan HAM Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan
(KontraS), Yati Andriyani. Dihubungi melalui teleponnya, Yati
membenarkan adanya penggrebekan perbudakan di zaman modern itu yang
dilakukan aparat kepolisian.
Hingga Sabtu dini hari, para korban sebanyak 28 orang, termasuk pelaku
dan centeng yang menjadi petugas keamanan, sedang dimintai keterangan
di Polres Tigaraksa, Tangerang. "Pemeriksaan pelaku Juki Irawan dan
centengnya masih dalam proses pemeriksaan penyidik Polda dan ditahan.
Sementara korban juga dalam proses pemberian keterangan," kata Yati.
Atas kerja cepat aparat kepolisian, KontraS menyampaikan apresiasinya
terhadap institusi kepolisian yang begitu tanggap menindaklanjuti
laporan korban sehingga kondisi dan situasi kerja paksa tersebut
terungkap dan korban lainnya dapat diselamatkan. "KontraS menghimbau
pihak kepolisian untuk terus melanjutkan proses hukum," kata Yati.
Awal terbongkarnya kasus
Menurut Yati, kasus itu terbongkar ketika KontraS menerima pengaduan
dari dua orang korban atas nama Andi (20) dan Junaedi (19) ke KontraS
pada 2 Mei 2013. "Keduanya dipekerjakan paksa di sebuah rumah yang
berlokasi di Kampung Bayur Opak, Sepatan, Tangerang, selama 2-3 bulan.
Keduanya mengaku disiksa dalam bentuk dipukul, sundut rokok dan
disiram cairan alumunium," kata Yati.
Pelapor berasal dari Lampung Utara yang didampingi Kepala Desa. Mereka
kemudian membuat laporan pengaduan ke Polda Metro Jaya, pada Jumat
kemarin. Tak lama setelah menerima pengaduan, Polda Metro Jaya
kemudian menindaklanjuti dengan melakukan penggerebekan ke lokasi
yaitu di Kampung Bayur Opak, Rt 03 Rw 06, Desa Lebak Wangi, Sepatan,
Tangerang.
"Pengerebekan dilakukan sekitar pukul 14.30-16.00 oleh tujuh anggota
Polda Metro Jaya, Polres Lampung 4, dan Polres Tigaraksa dengan jumlah
personel sekitar 20 orang. "Dari penggrebekan itu telah ditemukan 28
korban yang dipekerjakan paksa dengan kondisi memprihatinkan. Mereka
mengalami luka-luka gatal, asma, memar dan lain-lain," kata Yati.
Sebanyak empat orang dari korban tercatat berusia dibawah umur. Ada
juga lima orang yang khusus disekap dalam ruangan yang disengaja
dikunci dari luar dengan kondisi memprihatinkan.
Sepanjang proses penyekapan, para korban telah diasingkan dari
kehidupan di sekitarnya. Pelaku menyita semua barang-barang milik
korban yaitu mulai handphone, bahkan baju, juga uang. "Alasannya untuk
keamanan supaya tidak hilang," kata Yati.
Dari pantauan Yati, lokasi tempat korban dipekerjakan sangat tidak
manusiawi. Mereka tidur dalam satu ruangan berukuran sempit yaitu
hanya 40 meter x 40 meter yang dihuni sekitar 40 orang. "Kondisi
ruangan sangat tertutup, kotor, dan bau," katanya.
Dari sisi jam kerja, para korban diwajibkan bekerja sejak pukul 05.30
hingga pukul 22.00 dengan tanpa menerima gaji dan dilarang
bersosialisasi dengan lingkungan.
Yati mengungkapkan, saat ini kondisi korban masih dalam keadaan takut
dan tergoncang jiwanya, namun juga senang karena sudah bebas dari
perbudakan. Untuk memulihkan kondisi korban, kata Yati, KontraS
meminta pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk
memberikan perindungan dan trauma healing bagi seluruh korban ke
depan. (Amir Sodikin)
melalui akun Twitter @andriyani ternyata dilakukan oleh Kepala Divisi
Advokasi dan HAM Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan
(KontraS), Yati Andriyani. Dihubungi melalui teleponnya, Yati
membenarkan adanya penggrebekan perbudakan di zaman modern itu yang
dilakukan aparat kepolisian.
Hingga Sabtu dini hari, para korban sebanyak 28 orang, termasuk pelaku
dan centeng yang menjadi petugas keamanan, sedang dimintai keterangan
di Polres Tigaraksa, Tangerang. "Pemeriksaan pelaku Juki Irawan dan
centengnya masih dalam proses pemeriksaan penyidik Polda dan ditahan.
Sementara korban juga dalam proses pemberian keterangan," kata Yati.
Atas kerja cepat aparat kepolisian, KontraS menyampaikan apresiasinya
terhadap institusi kepolisian yang begitu tanggap menindaklanjuti
laporan korban sehingga kondisi dan situasi kerja paksa tersebut
terungkap dan korban lainnya dapat diselamatkan. "KontraS menghimbau
pihak kepolisian untuk terus melanjutkan proses hukum," kata Yati.
Awal terbongkarnya kasus
Menurut Yati, kasus itu terbongkar ketika KontraS menerima pengaduan
dari dua orang korban atas nama Andi (20) dan Junaedi (19) ke KontraS
pada 2 Mei 2013. "Keduanya dipekerjakan paksa di sebuah rumah yang
berlokasi di Kampung Bayur Opak, Sepatan, Tangerang, selama 2-3 bulan.
Keduanya mengaku disiksa dalam bentuk dipukul, sundut rokok dan
disiram cairan alumunium," kata Yati.
Pelapor berasal dari Lampung Utara yang didampingi Kepala Desa. Mereka
kemudian membuat laporan pengaduan ke Polda Metro Jaya, pada Jumat
kemarin. Tak lama setelah menerima pengaduan, Polda Metro Jaya
kemudian menindaklanjuti dengan melakukan penggerebekan ke lokasi
yaitu di Kampung Bayur Opak, Rt 03 Rw 06, Desa Lebak Wangi, Sepatan,
Tangerang.
"Pengerebekan dilakukan sekitar pukul 14.30-16.00 oleh tujuh anggota
Polda Metro Jaya, Polres Lampung 4, dan Polres Tigaraksa dengan jumlah
personel sekitar 20 orang. "Dari penggrebekan itu telah ditemukan 28
korban yang dipekerjakan paksa dengan kondisi memprihatinkan. Mereka
mengalami luka-luka gatal, asma, memar dan lain-lain," kata Yati.
Sebanyak empat orang dari korban tercatat berusia dibawah umur. Ada
juga lima orang yang khusus disekap dalam ruangan yang disengaja
dikunci dari luar dengan kondisi memprihatinkan.
Sepanjang proses penyekapan, para korban telah diasingkan dari
kehidupan di sekitarnya. Pelaku menyita semua barang-barang milik
korban yaitu mulai handphone, bahkan baju, juga uang. "Alasannya untuk
keamanan supaya tidak hilang," kata Yati.
Dari pantauan Yati, lokasi tempat korban dipekerjakan sangat tidak
manusiawi. Mereka tidur dalam satu ruangan berukuran sempit yaitu
hanya 40 meter x 40 meter yang dihuni sekitar 40 orang. "Kondisi
ruangan sangat tertutup, kotor, dan bau," katanya.
Dari sisi jam kerja, para korban diwajibkan bekerja sejak pukul 05.30
hingga pukul 22.00 dengan tanpa menerima gaji dan dilarang
bersosialisasi dengan lingkungan.
Yati mengungkapkan, saat ini kondisi korban masih dalam keadaan takut
dan tergoncang jiwanya, namun juga senang karena sudah bebas dari
perbudakan. Untuk memulihkan kondisi korban, kata Yati, KontraS
meminta pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk
memberikan perindungan dan trauma healing bagi seluruh korban ke
depan. (Amir Sodikin)
Labels:
Kontras,
Pabrik Kuali,
Perbudakan
Merinding Membaca Laporan Perbudakan Kwali di Tangerang
Di zaman modern yang katanya tinggal di negeri gemah ripah loh jinawi
dengan Pancasila sebagai dasar negara, ternyata perbudakan masih saja
terjadi. Sabtu dini hari, sebuah laporan lengkap melalui Twitter yang
disuarakan dari akun @yatiindriyani seolah memecah kesunyian dini
hari.
Timeline tersebut seolah berasal dari abad gelap masa lalu yang tak
pernah terbayangkan terjadi di era media sosial ketika semua orang
dengan mudah berkomunikasi dan mengadu. Walaupun peristiwa itu terjadi
ketika seharusnya orang-orang sudah lelap, namun banyak warga
internet atau netizen yang terbangun untuk sekadar berbagi informasi.
"TL (timeline) @yatiandriyani tentang pekerja pabrik kwali ini bikin
merinding, duh Gusti, masih ada yang kek gini," kata pemilik akun
@bundabaik.
"Geram baca TL @yatiandriyani, ternyata masih ada perbudakan di
Tangerang," begitu sambar akun @nukman.
Di profile Twitter milik @yatiandriyani, tercantum bahwa Yati
Andriyani adalah salah satu pengurus dari KontraS (Komisi untuk Orang
Hilang dan Korban Tindak Kekerasan).
Di bawah ini adalah laporan langsung dari tempat kejadian yang
disampaikan oleh @yatiandriyani.
Korban mengadu ke @KontraS krn dikerjapaksakan, dipukul, disiram timah
panas,disundut rokok disebuah pabrik, disekap.
Korban sampaikan ke @KontraS sekitar 40 korban lainya, yang juga
disekap, dianiaya, dipekerjapaksakan menunggu dibebaskan.
Lurah dari Lampung lapor ke Polda Metro, desak pembebasan korban
lainya di pabrik Kwali tersebut.
Korban turut serta dengan tim Polda Metro dan Polresta Tigaraksa
gerebek pabrik kwali di Kampung Bayur Opak, Cadas, Tangerang
Di pabrik Kwali tersebut @KontraS, Tim Polda, Polresta Tigaraksa
dapatkan 28 korban yang masih remaja, berasal dari Lampung, Cianjur,
Bandung.
Saat pengerebekan @KontraS dan Tim Polisi dapatkan 5 orang dalam ruang
penyekapan yang dikunci dari luar.
Temuan @KontraS jumlah sementara korban sekitar 36 orang. Dengan
kondisi: seluruh badan seperti terbakar legam karena efek mengolah
limbah timah.
Bawah mata cenderung hitam, badan kurus, rambut kaku, luka pukulan,
luka air timah, asma, batuk, gatal-gatal, kadas, kutu air, dan
lain-lain.
Sebanyak 28 korban semuanya tidak menggunakan baju, karena setiap
orang hanya diperkenankan memiliki satu baju saja.
Temuan @KontraS kondisi tempat kerja paksa kumuh, tertutup, panas, di
dalamnya terdapat tempat mengolah timah untuk kwali.
Temuan @KontraS korban dipekerjakan tanpa dibayar, jam kerja pkl
06.00-22.00, harus mmenuhi pembuatan kwali sehari 22, jika tidak ada
bonus penganiayaan.
Temuan @KontraS pakaian, uang dan mobilephone korban diambil oleh
pelaku, korban dilarang bersosialisasi keluar tempat kerja.
Temuan @KontraS sekitar 40 korban tidur di ruangan 40x40 meter
persegi, tanpa jendela/ventilasi, 1 WC, tertutup, bau, pengap, kotor.
Temuan @KontraS makanan yang diberikan ke korban hanya berlauk sambel
dan tempe, dengan menu yang sama hampir setiap harinya.
Temuan @KontraS korban rata-rata usia 20-an tahun, 5 diantaranya
berusia dibawah 18 tahun.
Temuan @KontraS lokasi penyekapan dan pembuatan kwali berada dalam
satu komplek dengan rumah pelaku yang megah berlantai dua.
Temuan @KontraS saat pengumpulan korban, satu diantaranya hanya
gunakan handuk kecil karena baju dan celana yg satu-satunya dimiliki
sedang dijemur.
Temuan @KontraS istri pemilik pabrik menyita 22 mobilephone milik
korban dan para centeng menyita baju dan uang.
Sebanyak 28 korban ini dibawa ke Polres Tigaraksa, Tangerang untuk
dimintai kesaksian, proses BAP masih berjalan sampai sekarag.
Temuan @KontraS para korban terbiasa mandi dengan mengunakan sabun
colek, di satu WC tanpa bak mandi yang menyatu dengan ruang
penyekapan.
Saat ini di Polresta Tigaraksa para korban tidak memiliki pakaian
ganti, makanan, uang untuk bekal.
Para korban masih ketakutan dan trauma tapi bahagia karena telah
dibebaskan dari penyekapan.
Para korban membutuhkan pakaian ganti, sandal, perlengkapan mandi,
dokter dan obat-obatan.
Para korban juga membutuhkan pendampingan psikologis untuk bebas dari
rasa takut dan belajar kembali menata masa depanya.
Para korban rindu keluarga sangat di Bandung, Cianjur, Lampung tapi
mereka tak punya bekal untuk kembali ke keluarga.
Esok kami akan bicara lagi dengan korban, bantu mereka bicara benar,
bantu mereka keluar dari rasa takut, bantu mereka berani menatap masa
depan.
Mari rentangkan tangan untuk mereka. Mereka hanya anak-anak desa yang
butuh kerja demi cintanya pada keluarga.
Miskin, bodoh tak pernah mereka inginkan. Negara yang korup, pemimpin
yang baal, politisi yang tuli, terus tumbuhkan benih
ketidakmanusiawian.
Yuks rentangkan tangan bersama untuk mereka, dan semua korban di
negeri ini. Salam, selamat malam.
Itulah rangkaian laporan langsung dari lokasi kejadian yang
disampaikan @yatiandriyani. Hingga berita ini dibuat, respons di media
sosial masih terus berkembang.
Sabtu hari ini, KontraS akan menggelar konferensi pers tentang kasus
yang menyengat rasa kemanusian kita dan menampar bangsa ini. (Amir
Sodikin)
Labels:
Kontras,
Media Sosial,
Pabrik Kuali,
Perbudakan,
Tulisan Feature
Langganan:
Postingan (Atom)


