Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (21/2), kembali
menyidangkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI dari Komisi VIII,
Zulkarnaen Djabar, dan putranya Dendy Prasetya Zulkarnaen Putra. Saksi
dari pejabat Kementerian Agama mengungkapkan, pernah ditekan
Zulkarnaen untuk memasukkan anggaran proyek. Jika tidak, Komisi VIII
DPR RI tak akan menyetujui anggaran Kemenag.
Zulkarnaen dan putranya adalah terdakwa pengadaan laboratorium
komputer pada madrasah tsanawiyah dan penggandaan Al-Quran yang
dibiayai anggaran Kementerian Agama tahun 2011 dan 2012. Sidang yang
dipimpin Ketua Majelis Hakim Afiantara hari itu menghadirkan Kepala
Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenag, Syamsuddin, serta
Affandi Mochtar, mantan Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan
Islam Kemenag.
Syamsuddin mengatakan, Zulkarnaen selaku juru bicara Komisi VIII
berkirim surat yang menyatakan ada tambahan dana yang disetujui tahun
2012 yaitu Rp 130 miliar. Dari angka itu, Rp 50 miliar untuk anggaran
penggandaan Al-Quran pada Dirjen Bimas Islam.
"Kami tidak tahu apa dan bagaimana bisa muncul angka Rp 50 miliar,
tapi kami terima surat dari Komisi VIII yang isinya demikian,"
katanya. Padahal, anggaran yang diajukan Kemenag hanya Rp 9 miliar,
itu pun sudah termasuk besar karena pada 2011 anggarannya sudah
tinggi Rp 22,8 miliar, dan anggaran tahun-tahun sebelumnya hanya
berkisar Rp 4-5 miliar.
Dengan demikian, total anggaran penggandaan Al-Quran 2012 menjadi Rp
59 miliar. Syamsuddin melihat anggaran itu berlebihan karena banyak
keperluan mendesak, misalnya Kantor Urusan Agama sebanyak 853 unit
tempatnya masih menyewa.
Zulkarnaen sempat menelepon Syamsuddin untuk membicarakan beda
pendapat pada anggaran penggandaan Al-Quran. "Saya protes kepada Pak
Zul, itu jumlahnya terlalu besar nanti pekerjaannya tidak sederhana
kalau terlalu besar," kata Syamsuddin.
Tanggapan Zulkarnaen, katanya hal itu sudah dibicarakan dengan Dirjen
Bimas Islam Nasarudin Umar dan beliau sudah setuju.
Utusan Senayan
Tak hanya melalui telepon, Syamsuddin pernah diundang Zulkarnaen di
Plaza Senayan untuk membahas dana tersebut. Tujuannya untuk memastikan
anggaran penggandaan Al-Quran tidak ditolak dan masuk dalam program
Kemenag.
Sebelum ada surat yang memberitahukan ada penambahan dana, Zulkarnaen
menelepon untuk menginformasikan akan ada Fahd el Fouz yang akan
menemuinya. Fahd adalah pengusaha yang dianggap menjadi "utusan
Senayan" yang mewakili kepentingan Zulkarnaen.
Kepada Fahd, Syamsuddin mengatakan pihaknya tak bisa memasukkan
program yang diinginkan jika belum ada surat Komisi VIII. Dalam
telepon, Zulkarnaen berjanji akan mengesahkan anggaran Kemenag jika
program yang diusulkan olehnya disetujui.
Baik Zulkarnaen melalui telepon dan juga Fahd el Fouz yang menemuinya
langsung, mengatakan dana tambahan tahun 2011 dan 2012 adalah
kepunyaan Senayan. Kalau tidak demikian, maka anggaran tidak akan
disetujui Komisi VIII.
Untuk 2011, tambahan anggarannya Rp 125 miliar yang juga merupakan
usulan dari Komisi VIII, bukan dari Kemenag. "Fahd sering tanya ke
Saudara apakah dana punya Senayan sudah dimasukkan apa belum?" tanya
Ketua Majelis Hakim Afiantara, yang dibenarkan Syamsudin.
Jaksa KMS A Roni menanyakan, tekanan dari Zulkarnaen tersebut
bentuknya seperti apa? "Kalau program Zulkarnaen tidak masuk dalam
program Kemenag, anggaran Kemenag tidak akan disetujui. Kalau tak ada
persetujuan Komisi VIII, Kemenag tak berani juga mengesahkan
anggaran," kata Syamsuddin.
"Fahd kerjanya apa ini?" cecar Afiantara yang dijawab Syamsuddin tidak
tahu. "Kok diterima?" tanya Afiantara. "Karena ditelepon sebelumnya
oleh Zulkarnaen. Fahd minta pekerjaan pengadaan, yang katanya milik
Senayan itu," kata Syamsuddin.
"Maksudnya angaran itu punya Senayan itu bagaimana?" sela Ketua
Majelis Hakim Afiantara. "Kalau bagi saya, itu berarti memasukkan
program tersebut dalam dokumen anggaran," jawab Syamsuddin. Kemudian,
program tersebut nantinya akan dikerjakan orang-orang Zulkarnaen.
Syamsuddin juga diminta Zulkarnaen untuk mengenalkan Fahd dengan
Affandi Mochtar dan permintaan itu dipenuhi. "Wajar enggak ini?
Masalah ini kan sebenarnya sudah umum, yang ditakutkan (dari telepon
Zulkarnaen) itu apa?" tanya Afiantara.
"Ya karena ada permintaan dari Pak Zulkarnaen. Kemitraan dengan Komisi
VIII nanti jadi tidak baik, saya menjaga hubungan itu saja," elak
Syamsuddin. Dari dana tambahan Komisi VIII tersebut, banyak proyek
yang tak berjalan dan kembali ke kas negara karena anggaran tak
terserap.
Affandi Mochtar mengakui diperkenalkan dengan Fahd dan juga Dedy
Prasetya dan sempat bertemu dengan mereka. Fahd mengungkapkan
keinginannya dalam pelaksanaan anggaran. Namun, dari keterangan
Affandi, tak banyak fakta yang terungkap karena Affandi sering
menjawab tidak tahu atau menutupi apa yang dibicarakannya dengan Fahd
dan Dendy. (AMR)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar